Trending

Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan 10 besar Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih Penghargaan 10 besar Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tingkat Nasional dari Ombudsman RI yang diterima secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M, di Jakarta pada (22/12).

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali melalui Keasistenan Bidang Pencegahan sukses mendongkrak pelayanan publik di Provinsi Bali tahun 2022. Sebanyak 10 Pemerintah Daerah di Provinsi Bali, meliputi delapan Kabupaten Dan Satu Kota, dan termasuk Pemerintah Provinsi dinyatakan sukses meraih nilai terbaik dengan predikat hijau. Penilaian tersebut didapatkan setelah tim Ombudsman Bali melakukan Penilaian Kepatuhan pelayanan publik terhadap pemerintah daerah yang berlangsung sejak Agustus– November 2022 lalu.

Dalam kesempatan ini, Bupati Tabanan, Sanjaya, merasa bangga dan memberikan apresiasi yang tinggi atas prestasi Kabupaten Tabanan, masuk 10 besar Nasional yang diraih, terlebih atas kinerja dan kerjasama para pimpinan OPD yang bergerak langsung dalam melayani masyarakat. “Ini merupakan suatu kebanggaan untuk kami di Tabanan, hasil yang sangat baik untuk seluruh kerja keras dan kolaborasi serta sinergi yang baik antar OPD di Kabupaten. Semuanya demi kepentingan rakyat dan kembali untuk melayani rakyat. Semoga ini juga bisa menjadi inspirasi untuk pelayanan di Tabanan yang lebih baik kedepannya” Ujar Sanjaya. Pihaknya juga ungkapkan terima kasihnya kepada sinergi yang dilakukan Ombudsman Bali terhadap kelancaran selama penilaian berlangsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button